Peringatan Tertulis untuk Program Siaran “Pesbukers” ANTV


Tgl Surat
6 Agustua 2018
No. Surat
428/K/KPI/31.2/08/2018
Status
Peringatan Tertulis 
Stasiun TV
ANTV
Program Siaran
“Pesbukers”
Deskripsi Pelanggaran
Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menemukan potensi pelanggaran pada Program Siaran “Pesbukers” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 20 Juli 2018 pukul 17.40 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Program siaran tersebut menampilkan adegan beberapa orang pria dan wanita yang naik ke atas meja. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan remaja. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan. 
Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran. 
Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.



Sumber: http://www.kpi.go.id/index.php/id/edaran-dan-sanksi/34631-peringatan-tertulis-untuk-program-siaran-pesbukers-antv

Read More...

Pesbukers

Sebelum Ditegur MUI, Pesbukers Ternyata Langganan Dapat Teguran KPI


Seperti dikutip dari laman mui.co.id, Rabu (6/6/2018), program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

"Program berlabel Ramadhan (atau istilah lain terkait Ramadhan), masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadhan,"

kata MUI dalam siaran pers tersebut.
"Terutama banyak terjadi pada program komedi, tayangan live, atau program konser musik, dan sinetron,"
lanjut MUI.
Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2018/06/08/sebelum-ditegur-mui-pesbukers-ternyata-langganan-dapat-teguran-kpi

http://medan.tribunnews.com/2018/06/08/menguak-daftar-dosa-pesbukers-dan-laporan-mui-di-10-hari-pertama-bulan-ramadan
Read More...

Tha

Ye
Read More...

Video Gallery