Acara “Pesbukers” ANTV Berhenti Tayang

Jakarta -- Stasiun Televisi ANTV menyatakan telah menghentikan penayangan Program Siaran “Pesbukers”untuk waktu yang tidak ditentukan. Informasi tentang penghentian itu diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada saat melakukan kegiatan pembinaan dengan pihak ANTV di Kantor KPI Pusat, beberapa waktu lalu.
Menurut Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, penghentian tayangan acara “Pesbukers” telah dilakukan ANTV sejak tanggal 9 Desember 2019 lalu.  Penghentian tersebut dilakukan atas inisiatif ANTV.
“Sejak tanggal 9 Desember hingga saat ini kami sudah tidak lagi melihat tayangan Pesbukers di layar kaca ANTV. Hal ini telah menjadi catatan tim pemantauan kami,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, kepada kpi.go.id, Rabu (8/1/2020).
Berdasarkan hasil pemantauan KPI Pusat sebelumnya, tayangan Program Siaran “Pesbukers” ANTV hadir setiap hari dari Pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Program ini juga telah mendapatkan sanksi administratif dari KPI Pusat berupa teguran kedua pada 8 Oktober 2019 karena melakukan pengabaian pada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan pelanggaran terhadap Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012. *** 
Read More...

Pesbukers ANTV 2019 #1

episode 11

episode 12


Read More...

Pesbukers Balik Lagi ANTV Februari 2019 #2

Pesbukers merupakan sebuah acara televisiyang ditayangkan oleh ANTV setiap Senin hingga Jumat pada awalnya, ditayangkan pada pukul 17.00-18.30 WIB.
Read More...

Pesbukers Balik Lagi ANTV Februari 2019 #1

Pesbukers (sebelumnya Pesta Buka Bareng Selebritis) merupakan sebuah acara televisiyang ditayangkan oleh ANTV setiap Senin hingga Jumat pada awalnya, ditayangkan pada pukul 17.00-18.30 WIB.

episode 1

episode 2

episode 3

episode 4

episode 5
Read More...

Peringatan Tertulis untuk Program Siaran “Pesbukers” ANTV


Tgl Surat
6 Agustua 2018
No. Surat
428/K/KPI/31.2/08/2018
Status
Peringatan Tertulis 
Stasiun TV
ANTV
Program Siaran
“Pesbukers”
Deskripsi Pelanggaran
Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menemukan potensi pelanggaran pada Program Siaran “Pesbukers” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 20 Juli 2018 pukul 17.40 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Program siaran tersebut menampilkan adegan beberapa orang pria dan wanita yang naik ke atas meja. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan remaja. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan. 
Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran. 
Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.



Sumber: http://www.kpi.go.id/index.php/id/edaran-dan-sanksi/34631-peringatan-tertulis-untuk-program-siaran-pesbukers-antv

Read More...

Pesbukers

Sebelum Ditegur MUI, Pesbukers Ternyata Langganan Dapat Teguran KPI


Seperti dikutip dari laman mui.co.id, Rabu (6/6/2018), program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

"Program berlabel Ramadhan (atau istilah lain terkait Ramadhan), masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadhan,"

kata MUI dalam siaran pers tersebut.
"Terutama banyak terjadi pada program komedi, tayangan live, atau program konser musik, dan sinetron,"
lanjut MUI.
Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2018/06/08/sebelum-ditegur-mui-pesbukers-ternyata-langganan-dapat-teguran-kpi

http://medan.tribunnews.com/2018/06/08/menguak-daftar-dosa-pesbukers-dan-laporan-mui-di-10-hari-pertama-bulan-ramadan
Read More...

Tha

Ye
Read More...
  • description
  • description
  • description
  • description
  • description

Acara “Pesbukers” ANTV Berhenti Tayang

Jakarta --  Stasiun Televisi ANTV menyatakan telah menghentikan penayangan Program Siaran “Pesbukers”untuk waktu yang tidak ditentukan. Inf...

Video Gallery